2012-07-30

LINGKUP MATERI UJI SERTIFIKASI GURU

LINGKUP MATERI UJI SERTIFIKASI GURU

Prof. Kumaidi, Ph.D.

Universitas Muhammadiyah Surakarta

MATERI UJI SERTIFIKASI

Semua kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru, agar dapat disebut guru yang memenuhi syarat berdiri di depan kelas

Menurut Pasal 28 Ayat (3) UUSPN Tahun 2003, ada 4 kompetensi yang harus dimiliki seorang guru

Pasal 42 ayat (1) UUSPN menyatakan [guru] memiliki kualifikasi minimum dan sertifikasi sesuai dengan jenjang kewenangan mengajar, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional

KOMPETENSI GURU [PROFESIONAL]

Kompetensi pedagogik: kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik, meliputi pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya

Kompetensi kepribadian: (kemampuan personal yang mencerminkan) kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia

Kompetensi profesional: kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang memungkinkannya membimbing peserta didik memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan dalam Standar Nasional Pendidikan (terkait dengan Standar Isi, juga dikenal sebagai Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan)

Kompetensi sosial: kemampuan guru untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sejawat pendidik, tenaga kependidikan, orangtua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar

PENJABARAN KOMPETENSI PEDAGOGIK

Pemahaman peserta didik: memanfaatkan prinsip-prinsip perkembangan kognitif; prinsip-prinsip kepribadian, dan mengidentifikasi bekal-ajar awal peserta didik

Perancangan pembelajaran: memahami landasan kependidikan; menerapkan teori belajar dan pembelajaran; menentukan strategi pembelajaran berdasar karakteristik peserta didik, kompetensi yang ingin dicapai, dan materi ajar; menyusun rancangan pembelajaran berdasarkan strategi yang dipilih

Pelaksanaan pembelajaran: menata setting pembelajaran; dan melaksanakan pembelajaran yang kondusif

Perancangan dan pelaksanaan evaluasi pembelajaran: merancang dan melaksanakan asesmen; menganalisis hasil asesmen; memanfaatkan hasil asesmen untuk perbaikan kualitas pembelajaran

Pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensinya: memfasilitasi peserta didik untuk mengembangkan potensi akademik; memfasilitasi peserta didik untuk mengembangkan potensi nonakademik

PENJABARAN KOMPETENSI PROFESIONAL

Penguasaan materi pembelajaran: memahami materi ajar; memahami struktur, konsep, dan metode keilmuan yang koheren dengan materi ajar; memahami hubungan konsep antar-mata pelajaran terkait; dan memahami penerapan konsep-konsep keilmuan dalam kehidupan sehari-hari

Penguasaan struktur dan metode keilmuan: menguasai langkah-langkah penelitian dan kajian kritis untukmemperdalam penguasaan materi ajar

CONTOH KISI-KISI TES

Disajikan dalam format words (dari kompetensi pedagogik dan profesional guru matematika)

PENGUJIAN SERTIFIKASI

Tes tulis: pilihan ganda atau lainnya

Tes kinerja: perancangan dan pelaksanaan pembelajaran

Penilaian sejawat: atasan

Penilaian diri (Self-Appraisal)

Portofolio: (kumpulan bukti karya profesional sebagai guru)

BUKTI UNTUK PORTOFOLIO

Pengetahuan dan karya profesional: ijazah, sttp, contoh bahan ajar yang dibuat, RPP, laporan PTK, artikel jurnal, dst.

Proses pembelajaran: contoh profil siswa, kelas, foto interaksi dalam kelas, dst.

Asesmen: contoh dokumen pengembangan instrumen asesmen, soal/tes, penugasan, rubrik asesmen, dst

Aktivitas membina siswa dan kegiatan lain: SK penugasan, contoh karya siswa, piagam prestasi guru dan siswa, dst.

Penguasaan ICT: contoh mengakses internet, contoh karya media pembelajaran, contoh alat bantu mengajar yang dibuat, dst.

PRINSIP DIBALIK SELF-APPRAISAL DAN PORTOFOLIO

Kesempatan guru menilai diri sendiri terkait dengan kegiatan profesionalnya

Kesempatan guru membuktikan karya profesionalnya

Self-appraisal dan portofolio saling melengkapi (komplemen)

Mendorong peningkatan profesionalisme guru

FORMAT SELF-APPRAISAL DAN PORTOFOLIO

Self-Appraisal: 3 bagian, yaitu:

(1) informasi umum guru;

(2) pernyataan kegiatan dalam dan luar kelas;

(3) kegiatan profesional lain dan karya ilmiah

Portofolio: 2 macam pilihan, yaitu:

(1) hanya memilih satu jawaban dan

(2) boleh memilih lebih dari satu jawaban

Sumber: alih file asli *.ppt

0 komentar:

Posting Komentar

Tulis Pesan Anda Disini
Tetapi tetap jaga kesopanan dan jangan meninggalkan pesan spam

Powered By Blogger
Tb Yans. Diberdayakan oleh Blogger.